Angkak merupakan hasil fermentasi beras oleh kapang Monascus purpureus. Angkak telah dimanfaatkan dan dikonsumsi sejak dahulu karena memiliki berbagai macam manfaat dan khasiat, antara lain sebagai zat pewarna makanan dan minuman, antibakteria, anti kolesterol, anti trombositopenia, dan sebagainya. Secara alami Monascus menghasilkan Monascidin A, yang bersifat antibiotik. Namun dalam perkembangannya diketahui bahwa zat tersebut bersifat toksik terutama terhadap ginjal dan hati. Zat tersebut kini lebih dikenal sebagai citrinin. Karena sifat toksiknya, pemanfaatan angkak, baik sebagai food additive maupun untuk pengobatan alternatif/tradisional, harus dilakukan secara bijak. Oleh karena itu, perlu diketahui informasi tentang toksisitas dan kadar citrinin yang terkandung di dalam sedian angkak terutama yang tersedia secara komersial. Untuk menjawab permasalahan tersebut, telah dilakukan penelitian untuk mengetahui kadar citrinin dan toksisitasnya pada angkak hasil fermentasi beras IR 42 dengan beberapa isolat Monascus purpureus yang diperoleh dari berbagai daerah di Indonesia. Pada penelitian ini, kadar citrinin dalam berbagai sampel angkak dianalisis menggunakan High Performance Liquid Chromatography (HPLC). Kemudian dilakukan preliminary test terhadap toksisitas citrinin menggunakan metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT) dengan hewan uji Artemia salina Leach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan citrinin pada angkak hasil fermentasi oleh Monascus purpureus AS, TST, dan JMBA berturut-turut adalah 41,235 μg/g, 59,946 μg/g, dan 62,636 μg/g. Sedangkan uji toksisitas citrinin menunjukkan bahwa toksisitas (LC50) angkak pada A. salina dari terendah hingga tertinggi, berturutturut adalah AS, TST, JMBA sebesar 138,4841 ppm; 190,546 ppm; 295,869 ppm. Data tersebut mengindikasikan bahwa ketiga sampel angkak memiliki efek sitotoksik yang tinggi. Oleh karena itu pemanfaatannya harus disertai dengan kehati-hatian.
Pros. Sem. Nas. Masy. Biodiv. Indon., Vol. 1, No. 2. Hal. 283-288
ISSN 2407-8050
(2015)