Description
|
Penduduk miskin perkotaan cenderung tinggal di lingkungan pemukiman kumuh, tingkat hunian padat, dan terbatasnya akses terhadap pelayanan dasar. Sebagian dari mereka tinggal di lingkungan pemukiman ilegal (squatter) sehingga luput dari pelayanan publik dan target penerima bantuan program kemiskinan, seperti program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Sasaran program Jamkesmas terbatas pada penduduk miskin yang bermukim dan terdaftar sebagai penduduk di RT. Penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) tempat mereka bermukim tidak terjangkau atau tidak berhak akan jaminan kesehatan. Sementara itu, penduduk miskin perkotaan sebagian besar adalah migran dan kemungkinan tidak mempunyai identitas penduduk setempat. Ketiadaan jaminan pemeliharaan kesehatan harus mereka tanggung sendiri. Sementara itu, penduduk miskin perkotaan cenderung rentan terhadap permasalahan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan strategi peningkatan derajat kesehatan bagi penduduk miskin di wilayah perkotaan yang tidak terjangkau oleh program jaminan pemeliharaan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah dalam konteks penanggulangan kemiskinan yang ditinjau dari perspektif kependudukan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dengan nara sumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya, Bappenas, Dirjen Anggaran, Bapeko, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, DPRD Kota yang menangani masalah kesejahteraan rakyat, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kependu-dukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, PT. Askes, dan LSM yang bergerak di bidang kesehatan. Dilakukan pula diskusi kelompok dengan stakeholder setempat dan studi pustaka. Analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2009-2011 di Kota Bandung dan Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk migran miskin terutama yang tidak mempunyai KTP setempat masih belum mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan migran di perkotaan luput dari program perlindungan sosial adalah adanya asumsi bahwa migran cenderung sering bolak-balik ke desa asalnya karena ikatan yang kuat dengan famili di desa. Selain itu, mereka cenderung tidak mau melepas status kependudukan di daerah asal terutama jika mereka masih mempunyai aset atau lahan di daerah asal. Ketiadaan kartu identitas di daerah tujuan menyebabkan banyak migran miskin dan hampir miskin luput dari program jaminan kesehatan. Mengingat kompleksitas permasalahan akses terhadap layanan kesehatan maka perlu dilakukan pendekatan multi-dimensial, tidak hanya dari sektor kesehatan saja tetapi juga dari sektor lain, seperti kependudukan, pemukiman perkotaan, dan penanggulangan kemiskinan. Melalui strategi kebijakan dan pendekatan yang komprehensif diharapkan dapat mengubah dari status the unreached menjadi the reached. (2011)
|