Kabupaten Berau memiliki sumberdaya hutan mangrove yang sangat berpotensi untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hutan mangrove Kabupaten Berau terdapat mulai dari bagian utara di Tanjung Batu, Delta Berau, sampai ke selatan di Biduk-Biduk dengan luas 47.349 Ha atau sebesar 59,03% dari seluruh wilayah pesisir yang ada. Kawasan mangrove di pesisir Kabupaten Berau memiliki peran yang strategis dan peran ekologis yang dapat menunjang produksi perikanan. Ekosistem mangrove memiliki fungsi ekologis sebagai area pengasuhan utama bagi banyak spesies ikan, udang dan kepiting, termasuk kepiting bakau. Produksi perikanan Kabupaten Berau yang berasal dari hasil tangkapan ikan di laut mencapai 16.242,2 ton sedangkan hasil tangkapan kepiting bakau mencapai 335,2 ton. Hasil tangkapan kepiting bakau dari wilayah Kabupaten Berau turut berkontribusi dalam perdagangan kepiting di Kalimantan Timur yang cukup signifikan. Area mangrove di Kabupaten Berau terutama di Delta Berau telah dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tambak udang. Namun sayangnya budidaya tambak dilakukan dengan cara membuka area mangrove, sehingga fungsi ekologis ekosistem mangrove hilang. Hal ini dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan sumberdaya perikanan khususnya dalam perikanan kepiting bakau. Untuk mengetahui peranan ekologis hutan mangrove di Kabupaten Berau terhadap perikanan kepiting bakau telah dilakukan penelitian di kawasan hutan mangrove. Beberapa parameter fisika-kimia perairan, tipe dan kualitas sedimen serta kondisi mangrove di analisis untuk mengetahui fungsi dan perananannya dalam menunjang produksi perikanan kepiting bakau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan kawasan mangrove sangat menunjang produksi tangkapan kepiting bakau.
Pertemuan Ilmiah Tahunan Masyarakat Limnologi Indonesia (MLI), Cibinong, 3 Desember 2013.
(2013)