Description
|
Dalam rangka penerapan e-government, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki website guna mendukung kinerja pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan daerah tersebut. Pada saat ini, website tersebut belum memenuhi keinginan para pengambil keputusan, terutama dalam hal sharing data. Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai pengembangan sistem informasi (SI) untuk para pengambil keputusan di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltim dengan mempertimbangkan aspek manusia dan lembaga di samping aspek hardware dan software. Tujuan umum penelitian ini mengembangkan SI untuk para pengambil keputusan di lingkungan pemerintahan Kaltim dengan mempertimbangkan aspek manusia dan lembaga. Tahun pertama (2007) penelitian ini bertujuan mengeksplorasi masalah pada SI yang ada, meliputi aspek kebutuhan (needs), perilaku pencarian informasi (behavior), kognitif pengguna (cognition), kelembagaan (organization), dan makna (meaning). Tahun kedua (2008) penelitian bertujuan untuk mengembangkan desain/prototipe sharing data pada dinas/biro/badan di lingkungan pemerintah Kaltim. Selanjutnya, pada tahun ketiga (2009) bertujuan mengembangkan grand design dengan melakukan pengembangan konsep implementasi prototipe sharing data pada SI. Penelitian menggunakan pendekatan socio cognitive berupa pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan gabungan kajian dokumen, pengamatan, wawancara mendalam (indepth interview), dan focus group discussion (FGD), serta participatory action research (PAR) dengan para penanggung jawab atau staf yang ditunjuk mengelola SI. Hasil kajian tahun pertama menunjukkan bahwa dengan pendekatan socio cognitive, A. Gambaran SI untuk pengambilan keputusan, sebagai berikut, 1) lebih menitikberatkan pada pengembangan infrastruktur; 2) SI masih bersifat lokal dan belum terintegrasi; 3) penelitian dan pendidikan belum memiliki konsep dan arah yang jelas; 4) ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menangani masalah teknologi informasi (TI) di badan/dinas/biro masih sangat kurang; 5) tidak ada badan khusus di badan/dinas/biro yang menangani TI; 6) belum ada payung hukum untuk pengembangan SI; 7) tersedia anggaran yang cukup untuk membangun SI. B. Perilaku, persepsi/makna dan kebutuhan informasi para pengambil keputusan tentang penggunaan SI adalah sebagai berikut, 1) rendahnya persepsi dan apresiasi eselon II dan III terhadap kegiatan penelitian yang berkaitan dengan masalah TI; 2) ada dualisme para pengambil keputusan; 3) kurangnya dukungan dari dinas/biro/badan menyebabkan pembangunan TI tidak maksimal; 4) para pengambil keputusan tidak memerlukan SI untuk mendukung proses pengambilan keputusan; C. Kondisi organisasi, SI digunakan sebagai berikut, 1) TI belum dianggap memiliki posisi strategis; 2) telah diusulkan pembentukan dinas baru setingkat eselon II dengan tupoksinya pengembangan TI; 3) belum ada mekanisme pelayanan informasi untuk mendukung tupoksi dinas/badan/biro di lingkungan pemerintah Kaltim. Hasil kajian tahun kedua, agar terjadi sharing data antar SI pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maka harus dipenuhi beberapa unsur berikut, yaitu 1) aspek legal berupa payung hukum di tingkat nasional dan daerah; 2) kelembagaan dan organisasi, pembentukan dinas/unit yang menangani SI dan menambah tugas pokok dan fungsinya serta berbagai standar operasionalnya; 3) SDM, berupa rekrutmen SDM yang berlatar belakang teknik informatika, SDM harus ditingkatkan kemampuan mengenai TI dan menguasai substansi suatu sistem aplikasi, status pegawai jelas, dan disediakan jabatan fungsional; 4) komitmen pimpinan, berupa dukungan dan partisipasi pimpinan; 5) infrastruktur, berupa pengadaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan, pasokan listrik stabil; 6) konten, berupa update konten secara periodik; 7) budaya, berupa outcome ditunjukkan lebih dulu selanjutnya income menyusul, SI yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan budaya masyarakat. Hasil kajian tahun ketiga berupa pengembangan interoperabilitas SI. Pengembangan interoperabilitas dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang selama ini terjadi antar SI yang terdapat pada dinas-dinas. Sistem yang dikembangkan adalah dengan membangun web services (layanan web) masing-masing instansi, pesan (data) dapat dipertukarkan tanpa membatasi infrastruktur sistem tertentu. Dengan adanya layanan web service ini maka sistem apapun akan dapat mengakses informasi yang disediakan. Dengan adanya suatu web service maka SI yang berbasis java dengan sistem operasi linux tetap dapat saling berkirim pesan atau bertukar data dengan sistem yang menggunakan platform Microsoft. Dalam suatu layanan web service, pertukaran data harus dilakukan dengan menggunakan format yang telah disepakati bersama, yaitu format data dalam bentuk format eXtended Markup Language (XML). Arsitektur yang paling standar de facto dalam implementasi web services adalah yang berbasis Simple Object Access Protocol (SOAP), (CA) (2009)
|