Description
|
Eksploitasi hasil hutan khususnya kayu bahan bangunan yang berlebihan tidak hanya memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan atau ekosistem, tetapi juga masalah sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Kerusakan ekosistem pada kegiatan eksploitasi kayu yang dilakukan oleh hak pengusahaan hutan (HPH) mengakibatkan hilangnya jenis-jenis pohon penghasil kayu bahan bangunan dan kekayaan hutan lainnya. Artinya, banyak di antara ekosistem alami ini mengalami perubahan karena adanya kegiatan manusia. Untuk memperkecil hilangnya keanekaragaman hayati perlu dilakukan konservasi atau pelestarian keanekaragaman hayati. Kebutuhan dan kegiatan manusia harus diselaraskan dengan perawatan keanekaragaman hayati. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Malinau dalam upaya merumuskan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan, diperlukan keterpaduan antara lingkup ekologi, aspek sosial ekonomi, unsur pemerintah, komunitas usaha dan kepentingan swasta. Selama ini upaya menjadikan Kabupaten Malinau sebagai kawasan konservasi masih belum terwujud. Oleh karena itu, diperlukan upaya valuasi beberapa jenis hasil hutan nonkayu yang berpotensi memiliki prospek dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Malinau. Dilakukan studi valuasi ekonomi hasil hutan nonkayu Non Timber Forest Products (NTFPs) melalui pengkajian multidisiplin yang meliputi: 1) pengembangan alternatif pemanfaatan hasil hutan nonkayu melalui pengujian dan pengembangan; 2) pengembangan penelitian terapan yang dapat menunjang pengelolaan sumber daya hasil hutan nonkayu (NTFPs); 3) teknik pemanfaatan NTFPS yang lestari dan menjadi acuan pengelolaan NTFPS yang berbasis pada masyarakat. Kajian ini menitikberatkan pada keanekaragaman jenis, nilai guna dan nilai ekonomi jenis-jenis hasil hutan nonkayu dan perannya bagi masyarakat lokal di 4 kecamatan, yaitu Malinau Utara, Malinau Selatan, Malinau Barat, dan Mentarang. Dari hasil kajian tersebut telah berhasil diidentifikasi pengetahuan masyarakat Dayak di Kecamatan Malinau Selatan, Malinau Utara, Malinau Barat, dan Mentarang terhadap pengelolaan sumber daya hayati dan lingkungan; identifikasi keanekaragaman jenis hasil hutan non kayu berguna; identifikasi lebih dari 320 jenis tumbuhan yang diketahui sebagai bahan pangan, bahan bangunan, kayu bakar, bahan obatobatan, bahan kerajinan, dan teknologi. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa valuasi ekonomi hasil hutan nonkayu dan peranan sosial ekonominya bagi masyarakat dapat memberikan kontribusi lebih dari 25% dari keseluruhan pendapatan masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Secara tradisional masyarakat Kabupaten Malinau telah mengembangkan teknik konservasi pada tingkat jenis tumbuhan berguna dengan cara melakukan penanaman jenis-jenis tumbuhan berguna serta mendukung pengelolaan hasil hutan nonkayu melalui sistem agroforestri lokal. Pengembangan produk hasil hutan nonkayu dan produk pertanian yang dilakukan oleh masyarakat lokal masih memiliki beberapa kelemahan, yaitu pengetahuan berwirausaha yang rendah, sarana dan prasarana kurang memadai, modal usaha terbatas, dan belum mempunyai kemampuan untuk mempertahankan kontinuitas produksi. (2011)
|